You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Layanan Koreksi AKTA Kelahiran Diparesiasi Anggota Komisi A
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Layanan Cepat Koreksi Akta Kelahiran Diapresiasi Anggota Komisi A

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, August Hamonongan, mengapresiasi langkah cepat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta dalam layanan koreksi dan pencetakan ulang dokumen kependudukan.

Saya mendorong agar layanan koreksi dipercepat, kalau perlu bisa melalu layanan jemput bola,

Menurut August, salah cetak nama saat proses pembuatan akte kelahiran kerap terjadi di masyarakat. Karena itu, langkah koreksi cepat yang dilakukan Dinas Dukcapil patut diapresiasi.    

"Kami mengapresiasi, Dukcapil mengeluarkan langkah cepat untuk merubah beberapa dokumen akta kelahiran yang salah cetak di wilayah Jakarta Selatan. Ini sudah selesai diputuskan dengan mengeluarkan akta baru yang sesuai nama dari rumah sakit," ujarnya, Senin (29/6).

Ketua Komisi A Berharap Penerapan Pergub 47/2020 Lebih Optimal

Dia mendorong agar layanan serupa bisa dilakukan dengan cepat di masing-masing Sudin Dukcapil, mengingat dokumen tersebut menjadi syarat awal masyarakat sebelum memiliki dokumen kependudukan lainnya.

"Saya mendorong agar layanan koreksi dipercepat, kalau perlu bisa melalu layanan jemput bola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30205 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2788 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2409 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1494 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri